Pemilihan Ketua RT/RW Ditunda Sampai Pemilu 2009 Selesai

Kabar ini bisa jadi menyesakkan dada, bisa pula menyenangkan bagi Warga.

Menyesakkan dada bagi para Ketua RT dan RW yang seharusnya sudah mengalami pergantian di akhir tahun 2008, dan ingin segera mengakhiri kepengurusannya. Namun menyenangkan bagi warga yang tidak ingin adanya perubahan kepengurusan, apalagi sampai dirinya terpilih sebagai pengganti.

Yach… menjelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2009, Kepala Kelurahan Sumber Jaya (Bpk. Matam) mengeluarkan instruksi kepada para Ketua RT dan RW di wilayahnya, agar bagi pengurus yang telah berakhir masa kepengurusannya, ditunda pergantiannya sampai dengan selesainya proses Pemilihan Umum 2009.

Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk menjaga lancarnya pelaksanaan Pemilu 2009, khususnya di wilayah Kelurahan Sumber Jaya.

Selamat melanjutkan tugas bagi Pengurus RT dan RW, mari kita bersama-sama warga untuk mensukseskan Pemilu 2009…!!

Catatan ini telah ditulis dalam Bidang Sosial & Politik, Rukun Tetangga, Rukun Warga dan di-tag dengan , . Penunjuk permalink.

2 Respon untuk Pemilihan Ketua RT/RW Ditunda Sampai Pemilu 2009 Selesai

  1. cibland berkata:

    diperlukan kerja sama orang-orang tanpa pamrih dan peduli masyarakat bawah dalam membangun Pemerintahan terbawah yang ideal, karena Rukun Warga adalah Ujung Tombak Negara dalam mewujudkan Indonesia Raya.
    Mudah2an di era mendatang banyak lagi orang,orang pilihan yang bisa muncul di dunia maya.
    Sekian mohon kerjasamanya.

  2. Adi Yanuar berkata:

    Pemilihan Ketua RT se – Blok A akan segera dilaksanakan serentak dari RT.1 – RT.5. Pergantian secara serentak ini bertujuan untuk memudahkan dalam kepengurusan kelak dikemudian hari. Dan mudah-mudahan Ide cemerlang dari Pengurus RW.15 (Bpk. Ir. Adnan selaku Ketua) dapat terus berlangsung dan dapat dijadikan pijakan bagi pengurs RW berikutnya.

    Satu hal yang menarik dan perlu digarisbawahi dalam proses PILKATE (Pemilihan Ketua RT) diwilayah RW.015 untuk periode 2010-2013 ini adalah adanya sistem pemilihan dengan 2 metode pemilihan yang antara lain adalah sbb:
    1. Sistem Bakal Calon
    Sistem ini digunakan apabila dalam satu RT sudah ada warga yang mencalonkan diri atau dicalonkan oleh warga setempat. Dengan persyaratan minimal ada 2 calon..
    2. Apabila dalam satu RT tidak ada warga yang bersedia dicalonkan dan/mencalonkan diri, maka sistem yang digunakan adalah SEMUA WARGA adalah CALON.

    Dari kedua sistem yang digunakan ini rupanya cukup beragam respon dari beberapa RT., namun tetap mendukung dan merespon cukup baik. ini ditandai dengan berbagai persiapan-persiapan yang sudah dilakukan mulai dari Penjaringan Calon….Formatur…yang pada akhirnya terpilih beberapa Nama Calon yang mendapatkan dukungan dari warga sekitar (Sistem Konvesi).

    Saya sangat berharap dengan adanya Ide ini akan menghasilkan dan mendapatkan Pengurus RT yang kompeten dan benar-benar mau mengabdi untuk kemaslahatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s